Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program CKG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan secara gratis.

Pada tanggal 10 Oktober 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Dinkes daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan pihak swasta, untuk menyelenggarakan program CKG dengan baik.

Program CKG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, termasuk pemeriksaan darah, tekanan darah, gula darah, dan lain sebagainya.

Dinkes daerah diharapkan dapat mengkoordinasikan pelaksanaan program CKG dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan demikian, diharapkan program CKG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Selain itu, Dinkes daerah juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi tentang program CKG kepada masyarakat agar lebih banyak yang mengetahui dan memanfaatkannya. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dapat meningkat dan jumlah partisipan program CKG juga dapat bertambah.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program CKG, Kemenkes juga akan terus memberikan dukungan kepada Dinkes daerah melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antara Kemenkes dan Dinkes daerah, program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.