Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) dapat menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreasi, inovasi, dan nilai tambah dari produk dan jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan Ekraf memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dengan sektor ekonomi lainnya. Ekraf tidak hanya mencakup industri kreatif seperti seni, musik, dan fashion, tetapi juga mencakup sektor-sektor lain seperti kuliner, pariwisata, dan desain.
Selain itu, Ekraf juga memiliki daya tarik yang besar bagi pasar global. Produk dan jasa yang dihasilkan dari sektor Ekraf sering kali memiliki nilai estetika dan keunikan yang tinggi, sehingga dapat menarik minat konsumen dari berbagai negara.
INDEF juga menyoroti potensi Ekraf dalam menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memperhatikan potensi ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi pengembangan sektor Ekraf di Indonesia.
Meskipun demikian, INDEF juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi dalam pengembangan Ekraf di Indonesia. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang potensi Ekraf sebagai salah satu sektor ekonomi yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Oleh karena itu, INDEF menekankan pentingnya adanya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor Ekraf. Dengan adanya kerja sama yang solid dan sinergis, diharapkan Ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.